Sabtu, 31 Mei 2014

Memperingati Hari Tanpa Tembakau International

Rokok Legal?

Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Internsional atau disingkat HTTI saya akan menjelaskan sedikit bahaya akan menghisap tembakau atau rokok, sebenarnya saya tidak merayakan karena hari tanpa tembakau telah saya lakukan setiap hari hehe, dan di Bandungpun pemerintah secara rutin menyelenggarakan hari tanpa rokok, yang dilakukan setiap hari selasa disetiap minggunya. Menurut beberapa artikel yang telah saya baca rokok telah menjadi salah satu trend masyarakat di Indonesia, ntah itu untuk orang dewasa ataupun anak anak, rokokpun telah menjadi tulang punggung bagi perekonomian masyarakat Indonesia khususnya dikelas menengah, banyak pula event event yang disponsori oleh prodak rokok, tapi ada satu contoh sebuah event yang penyelenggaraannya semakin menarik setelah tidak disponsori prodak rokok yaitu NBL (National Basketball L eague) penyelenggaraan event ini lebih menarik dari saat mereka disponsrori prodak rokok yang kala itu bernama IBL.
Rokok tidak mengenal usia banyak korban yang telah ditelannya ntah itu orang dewasa ataupun anak anak, dan juga tak memandang gender  baik wanita atau pria telah direnggutnya. Menurut survey yang dilakukan pada tahun 2013 sekitar 60.000 orang Indonesia menjadi korban rokok setiap tahunnya, dan Indonesia menempati peringkat ke 3 jumah rakyat yang meninggal akibat rokok setelah China dan India.
Setelah semua itu tapi kenapa rokok masih di legalkan?
mungkin karena rakyat Indonesia terlalu bergantung pada rokok. Oke selanjutnya saya akan membandingkan penyebab dan akibat rokok dengan ganja, ya karena sayapun mendukung Pelegalisiran ganja, bukan karena saya pemakai ganja tapi mungkin anda akan segera tau setelah membaca tulisan berikut :
1. Rokok,

1.      Rokok : adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema.
Berikut adalah beberapa bahan kimia yang terkandung di dalam rokok:
1. Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks.
2. Tar, yang terdiri dari lebih dari 4000 bahan kimia yang mana 60 bahan kimia di antaranya bersifat karsinogenik.
3. Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
4. Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
5. Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
6. Metanol (alkohol kayu), alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
7. Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
8. Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
9. Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan
mayat.
10. Hidrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
11. Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
12. Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil.
 Contoh gambar akibat perokok

























2. Ganja

              Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.



Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.


Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Ganja hanya hal simple karena ini adalah tumbuhan, bahkan dengan cara dihisap ganjapun tidak berbahaya bayangkan saja ganja hisap itu hanya daun ganja dikeringkan lalu digulung menggunakan kertas khusus kemudian dihisap, beda halnya dengan rokok yang sampai dengan saat ini produsen rokok tersebut tidak pernah menjelaskan detail komposisi dari rokok tersebut, sampai akhirnya kita semua tahu bahwa komposisi rokok itu mengandung zat-zat yang sanngat berbahaya, namun sekali lagi kita masih tetap berusaha untuk memungkiri kenyataan tersebut dan memilih tetap menghisap rokok karena pemerintah tidak melarang melainkan hanya memperingatkan.



            Mungkin dari tulisan diatas anda bisa paham mengapa saya mendukung gerakan legalisir ganja, tak apa ganja illegal jika rokokpun begitu, bila saya disuruh memilih saya lebih memilih menghisap ganja daripada rokok, karena sampai saat ini tidak ditemukan korban yang tewas akibat ganja, dan sebaliknya rokok telah menewaskan berjuta juta orang, ya memang ganja dapat membuat kita berfikir menjadi lebih lambat, tapi itu lebih baik daripada Mati  lebih cepat. Jika ganja berbahaya, itu artinya rokok MEMATIKAN!!!

Berikut beberapa gambar dari orang orang yang mendukung legalisir ganja :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar